Kriminal - 07 November
2017
Satreskrim
dan Polsek Pelaihari berhasil meringkus tujuh pencuri spesialis perangkat
elektronik milik sekolah.
Para
pencuri itu, di antaranya, MI (18), SF (17), RF (16), MP yang merupakan guru
honorer, dan DK.
Semua
tersangka berdomisili di berbagai desa di Kecamatan Jorong, Kalimantan Selatan.
Kasatreskrim
Polres Tala AKP Alpian Tri Permadi mengatakan, ketujuh maling itu ditangkap di
tempat berbeda.
"Kami
amankan di berbagai tempat," ucap Kasatreskrim Polres Tala AKP Alpian Tri
Permadi kepada Radar Banjarmasin, Minggu (5/11).
Beberapa
barang bukti berhasil disita. Di antaranya, laptop, monitor, CPU, proyektor,
power supply serta motherboard.
Kini,
para tersangka dan barang bukti hasil pencurian sudah diamankan di Polres Tala.
Ketujuh
pencuri tersebut bakal dijerat dengan pasal 365 KUHP.
Sebelumnya
diberitakan, mereka mencuri di di SDN Pelaihari 6, Rabu (6/9). Mereka diduga
masuk lewat jendela ruang guru.
Pencuri
berhasil membawa kabur barang-barang elektronik yang ada di ruangan tersebut.
Di
antaranya, dua unit monitor komputer, satu unit amplifier, satu unit wifi
internet milik sekolah, serta juga satu kotak spidol untuk menulis di white
board.
Sumber
: Koran FAJAR
إرسال تعليق
isi disini