Layanan Kesehatan
Gratis Diperpanjang Otomatis Hingga 2018
BEKASI, (PR).- Pemerintah Kota Bekasi
menjamin warganya pemegang Kartu Bekasi Sehat bisa tetap mengakses layanan kesehatan
gratis di tahun 2018 meskipun dalam kartu tertera masa berlaku hingga Desember
2017. Para manajemen rumah sakit swasta yang telah menjalin kerja sama pun
dihimbau untuk tetap melayani warga yang datang berobat dengan berbekal Kartu
Bekasi Sehat.
"Jangan sampai ada penolakan karena
program ini sudah disetujui keberlanjutannya di tahun 2018," kata Kepala
Dinas Kesehatan Kota Bekasi Kusnanto Saidi, Selasa, 2 Januari 2018.
Persetujuan kelangsungan program
kesehatan gratis melalui layanan Kartu Bekasi Sehat diberikan Dewan Perwakilan
Daerah Kota Bekasi. Alokasi dana untuk pembiayaan program Kartu
Bekasi Sehat bahkan mengalami peningkatan dari tahun
sebelumnya.
"Kalau tahun 2017 dianggarkan Rp
100 miliar, tahun ini bertambah menjadi Rp 150 miliar hanya dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bekasi 2018 murni," katanya.
Oleh karena itu, Kusnanto mengimbau agar
masyarakat juga manajemen rumah sakit tidak perlu lagi merisaukan
keberlangsungan program ini. Sebagai penguat, Dinkes Kota Bekasi pun
menerbitkan Surat Edaran bernomor 440/6581/YANKES.
Surat edaran tersebut diperuntukkan bagi
para direktur rumah sakit swasta yang menjalin kerja sama dengan Pemkot Bekasi
dalam hal pelayanan pasien pemegang Kartu Bekasi Sehat. Edaran yang sama juga
diperuntukkan bagi masyarakat yang disebarkan melalui media massa juga kanal
media sosial dan grup media sosial.
Sebelum terbitnya edaran tersebut,
sempat muncul keresahan di kalangan masyarakat pemegang Kartu Bekasi Sehat.
Seperti diakui oleh Entin (63), warga Jatirasa, yang tengah menjalani program
pengobatan sinusitis di salah satu rumah sakit swasta.
"Saya sedang persiapan operasi
pengangkatan sinus, tapi banyak serangkaian prosedur yang harus dijalani.
Sejauh ini tidak ada kendala, tapi saat tahu masa berlaku KBS hanya sampai
Desember 2017 sempat khawatir juga takut saat operasinya berlangsung tahu-tahu
biayanya tidak lagi ditanggung pemerintah," katanya.
Namun setelah membaca edaran tersebut
melalui grup komunikasi internal kompleks perumahannya, Entin mengaku lega
karena bisa tetap melanjutkan tahapan pengobatannya tanpa merisaukan biaya.***

إرسال تعليق
isi disini