A. Pengertian
Pengertian Lingkungan Menurut Para Ahli Beberapa pakar lingkungan tidak membedakan secara tegas antara pengertian “lingkungan” dengan “Lingkungan hidup”, baik dalam pengertian sehari-hari maupun dalam forum ilmiah. Namun yang secara umum digunakan adalah bahwa istilah “linkungan” (environtment) lebih luas dari pada istilah “Lingkungan hidup” (life Environment). adapun beberapa pengertian lingkungan dari pakar lingkungan yang diantaranya sebagai berikut:
Pengertian lingkungan hidup menurut Salim (1976), secara umum
lingkungan hidup diartikan sebagai segala benda, kondisi, keadaan dan pengaruh
yang terdapat dalam ruangan yang kita tempat dan mempengaruhi hal yang hidup
termasuk kehidupan manusia. Batas ruang lingkungan menurut pengertian ini bisa
sangat luas, namun untuk praktisnya dibatasi ruang lingkungan dengan
faktor-faktor yang dapat dijangkau oleh manusia seperti faktor politik, faktor
sosial, faktor ekonomi, faktor alam dan lain-lain.
Sedangkan Pengertian lingkungan hidup menurut Soedjono
mengartikan bahwa “lingkungan Hidup” Sebagai “Lingkungan hidup jasmani atau
fisik yang meliputi dan mencakup segala unsur dan faktor fisik jasmaniah yang
berada didalam alam. Didalam pengertian ini, maka hewan, tumbuh-tumuhan dan
manusia tersebut itu dilihat dan akan dianggap sebagai perwujudan secara fisik
jasmani belaka. Dalam hal tersebut “Lingkungan”, diartikan sebagai mencakup
lingkungan hidup hewan, tumbuh-tumbuhan dan manusia yang terdapat didalamnya.
Pengertian Lingkungan hidup menurut Munadjat Danusaputro
bahwa lingkungan hidup adalah seluruh benda dan daya serta keadaan termasuk
yang ada didalamnya manusia dan segala tingkah perbuatannya yang berada dalam
ruang dimana manusia memang berada dan mempengaruhi suatu kelangsungan hidup
serta pada kesejahteraan manusia dan jasah hidup yang lainnya. Dengan demikian
bahwa tercakup segi lingkungan budaya dan segi lingkungan fisik.
Pengertian lingkungan menurut Otto Soemarwoto adalah jumlah
seluruh benda dan keadaan yang terdapat didalam ruang yang ditempat dimana
mempengaruhi kehidupan kita. Secara teoritis bahwa pada ruang itu tak terbatas
untuk jumlahnya, namun secara praktis pada ruang tersebut selalu diberikan
batasan menurut sesuai kebutuhan yang bisa ditentukan, semisal: sungai, laut,
jurang, faktor politik ataukah faktor lainnya. Jadi lingkungan hidup mesti kita
artikan secara luas, yaitu tidak hanya sekedar untuk lingkungan biologi dan
fisik akan tetapi juga untuk lingkungan budaya, lingkungan sosial dan lingkungan
ekonomi.
Berdasarkan uraian pengertian lingkungan atau pengertian
lingkungan hidup diatas yang telah dikemukakan secara lebih lanjut bahwa antara
“lingkungan hidup” dan “lingkungan” dipakai dalam bentuk pengertian yang tidak
berbeda atau sama. Hal ini sama dengan Undang-Undang Lingkungan Hidup yang lama
pada undang-undang no. 4 tahun 1982 dimana pada penjelasan pasal I angka 1
telah menyebutkan bahwa “Lingkungan hidup yang ada disini merupakan suatu
sistem yang mencakup lingkungan alam hayati, lingkungan alam non hayati,
lingkungan buatan dan lingkungan sosial yang dapat mempengaruhi kehidupan dan
kesejahteraan manusia serta untuk makhluk hidup yang lainnya.
Adapun pengertian lingkungan hidup menurut Undang-undang No
23 pada tahun 1997 menyebutkan bahwa Lingkungan hidup ialah suatu kesatuan
ruang dengan seluruh benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup yang termasuk
manusia dan segala perilakuknya yang dapat mempengaruhi segala kelangsungan
peri kehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup yang lainnya.

إرسال تعليق
isi disini